Sebab Akibat Peserta Didik Berkendaraan ke Sekolah
SEBAB AKIBAT PESERTA DIDIK BERKENDARAAN KE SEKOLAH
Oleh Heni Somilawati
Tahun
ini banyak satpam atau penjaga sekolah yang mengeluh. Apa yang mereka keluhkan?
Mereka mengeluh atas keamanan kendaraan peserta didik. Satpam atau penjaga sekolah yang seharusnya menjadi pengaman
sekolah justru malah menjadi tumpuan kesalahan peserta didik dikarenakan peserta
didik banyak yang mengomel bahkan justru mengatakan hal yang tidak pantas
kepada satpam atau penjaga sekolah karena kendaraannya tidak diaamankan.
Berbicara
tentang peserta didik SMPN 3 Sukaratu yang dari rumah menuju lokasi sekolahnya
melewati jalan sempit berliku, tentu perhatian kita akan tertuju pada hal
keamanan dan keselamatan peserta didik bahkan menjadi pemikiran yang serius
apalagi bagi seorang satpam atau penjaga sekolah. Baik itu bagi keamanan
kendaraannya atau keselamatan peserta didik yang membawanya.Tempat parkir yang
tersedia di sekolapun tentunya harus diperluas begitu juga masalah keamanannya.
Jangan sampai kejadian yang tak diinginkan ada karena pihak sekolah tak
memperhatikan berbagai hal tentang keselamatan dan keamanan peserta didik yang
berkendaraan motor ke sekolah.
Sungguh
sangat menjadi pemikiran serius ketika beberapa kali terjadi kejadian yang tak
diharapkan. Harapan saya semoga hal seperti ini tak terjadi lagi bila pihak
sekolah, orang tua peserta didik dan peserta didiknya sendiri diberi peringatan
dan pengertian bahwa sekolah membolehkan peserta didik memakai atau membawa
kendaraan ke sekolah dengan catatan sekolah tidak akan bertanggungjawab atau
mengganti segala kerugian apapun bila terjadi hal yang tidak diharapkan pada
kendaraan yang dipakainya. Sekolah hanya mempasilitasi tempat parkir
sekemampuan sekolah.
Banyaknya
kejadian yang tidak diharapkan atas kendaraan peserta didik yang dipakai atau
dibawanya ke sekolah adalah dilema bagi pihak sekolah. Karena jarak sekolah
dengan tempat tinggal peserta didik memang adalah masalah yang utama. Bila
sekolah melarang peserta didik tentu setiap harinya banyak peserta didik yang
tidak masuk dengan alas an kesiangan atau kecapean.
Sekarang
ini peserta didik yang jaraknya dekatpun
malah sengaja membawa motor ke sekolah dengan berbagai alasan. Hal tersebut
mungkin berdampak kecemburuan bagi peserta didik yang jaraknya jauh sedangkan
dirinya berada pada keluarga yang kurang mampu, ikut numpang atau nebeng tidak
diajak lalu di sekolah menjaili kendaraan temannya yang tak mengajaknya
tersebut. Peserta didik berpura-pura pamit ke belakang ketika jam pelajaran
berlangsung padahal dia menjaili kendaraan motor temannya di tempat parkir.
Tentu hal tersebut tidak akan diketahui bila peserta didik tersebut
melakukannya saat satpam atau penjaga sekolah kelihatan tidak ada atau tidak
melihatnya. Akhirnya pihak keamaanan atau penjaga tidak akan menemukan
pelakunya bila peserta didik yang punya kendaraan itu mengadukan kerugiannya.
Kejadian lain adalah peserta didik yang ngebut diperjalanan sehingga
menimbulkan kecelakaan pada dirinya bahkan mencelakakan teman yang diajaknya
sehingga orangtua peserta didik mengadukannya ke sekolah. Bahkan ada juga
diantaranya laporan dari masyarakat yang datang ke sekolah karena tersenggol peserta
didik yang berkendaraan tersebut.
Berkaitan
dengan hal tersebut, pihak sekolah tentu harus segera mengambil tindakan yang
meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan keamanan dan
keselamatan peserta didik yang berkendaraan motor ke sekolah. Tindakan tersebut
diantaranya dengan mengadakan penyuluhan rutin pada peserta didik bahkan pada
orang tua peserta didik terutama mereka yang menggunakan atau memakai kendaraan
bermotor ke sekolah. Pihak sekolah harus mengundang pihak kepolisian terutama
polentas untuk memberikan arahan-arahan tentang berkendaraan ke sekolah. Pihak
sekolahpun harus menegaskan bahwa memperbolehkan peserta didik memakai motor ke
sekolah dengan catatan bahwa pihak sekolah tidak akan mengambil resiko apapun
atas kejadian-kejadian yang tidak diinginkan berkaitan dengan kendaraan yang
dipakai peserta didik ke sekolah.
Permasalahan
di atas, ternyata menjadi dilematis bukan hanya pihak sekolah saja melainkan
juga pihak polantas berkaitan dengan kondisi kendaraan peserta didik yang
dipakai ke sekolah ternyata banyak yang tidak memenuhi aturan kendaraan atau
berkendaraan. Dilihat dari usia peserta didik yang belum layak mendapat SIM dan
kondisi kendaraan yang tidak ber STNK atau bisa dikatakan kendaraan bodong.
Tetapi pihak polantas tentu tidak bisa mengeluarkan ketegasan untuk melarang
mereka karena risi akan pendidikan peserta didik yang nantinya tidak tuntas
dengan alasan jarak dari rumah ke sekolah yang jauh.
Akhirnya
dapat kita simpulkan bahwa jarak rumah ke sekolah, jalan berliku dan cuaca yang
tidak menentu seperti sekarang ini adalah menjadi pemicu utama sehingga peserta
didik berkendaraan ke sekolah semakin banyak. Bahkan peserta didik yang dekat
jaraknya pun membawa motornya ke sekolah karena ingin menunjukkan pada temannya
bahwa dia adalah dari golongan keluarga mampu adalah sebuah kombinasi sempurna
untuk menjelaskan berbagai kejadian di sekolah. Dan sudah selayaknya semua
pihak yang bertanggung jawab akan hal tersebut bahu-membahu bekerja sama dengan
penuh kesadaran agar keselamatan dan kenyamanan di sekolah bisa dirasakan semua
pihak.
Sukaratu, Januari 2016
Komentar
Posting Komentar