Profesional

PROFESIONAL

Oleh
Heni Somilawati

Kata profesioal mungkin sudah tidak asing dipendengaran. Tapi makna dan cirri-ciri dari kata tersebut tidak semua memahaminya, sehingga banyak yang menggunakan kata tersebut untuk hal yang tidak semestinya. Menurut kamus Bahasa Indonesia (Aditya Nagara), kata profesioal diambil dari kata “Profesi” yang artinya keahlian khusus yang dimiliki oleh seeorang yang dijadikan sebagai mata pencaharian. Sedangkan profesional orangnya yang bertalian dengan profesi (pemain bayaran).
Orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai yang mengarah serta mendasari perbuatannya di sebut profesional. Profesional bisa juga dikatakan seseorang yang hidup dengan cara mempraktekan keterampilan atau keahlian tertentu yang dimilikinya untuk mendapatkan penghasilan. Kesimpulannya, orang yang menjalankan profesi sesuai dengan keahliannya disebut profesional. 
Apakah seseorang itu bisa dikatakan profrsional bila keahlian yang dimilikinya itu berasal dari otodidak? Seorang profesional tentunya harus mempunyai keahlian yang didapatkan melalui suatu proses pendidikan dengan memiliki unsur-unsur semangat pengabdian dalam melaksanakan suatu pekerjaannya. Seorang professional dalam melaksanakan tugas profesi harus bertindak objektif yaitu bebas dari rasa sentiment, benci, malu, malas bahkan rasa enggan bertindak dan mengambil keputusan yang netral.

Menurut para ahli, seorang profesional ialah yang memiliki tiga hal pokok, yaitu
1.      Skill, artinya orang yang benar-benar ahli dibidangnya,
2.      Knowledge, artinya orang tersebut harus dapat menguasai minimalnya mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
3.      Attitude, artinya orang tersebut bukan hanya pintar akan tetapi harus memiliki etika yang diterapkan di dalam bidangnya.

Berdasarkan hal tersebut dapat kita tentukan bahwa ciri-ciri dari professional adalah,
1.      Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
2.      Memiliki kode etik.
3.      Memiliki tanggungjawab profesi serta integritas yang tinggi.
4.      Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
5.      Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan prohram kerja.
6.      Menjadi anggota organisasi dari profesinya.

Pembaca yang budiman, dari uraian singkat di atas, dapat kita merenung, berkaca dan bertanya pada diri sendiri, sebagai seorang pendidik, apakah kita sudah bisa atua boleh dikatakan profesionalkah? Jawabannya tentu ada pada gati dan pikiran masing-masing.
Demikian tulisan ini dibuat sebagai introsfeksi khusus bagi diri pribadi dan untuk semuanya, terimakasih dan mohon maaf kepada pembaca yang budiman yang tentu kurang berkenan atas tulisan ini.

                                                                             


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rohang Buku NEGASU

Ungkapan dalam Tulisan

CIBAI (Cara Inovasi Belajar Aktif Interaktif)