Profesional
PROFESIONAL
Oleh
Heni Somilawati
Oleh
Heni Somilawati
Kata profesioal mungkin sudah tidak asing
dipendengaran. Tapi makna dan cirri-ciri dari kata tersebut tidak semua
memahaminya, sehingga banyak yang menggunakan kata tersebut untuk hal yang
tidak semestinya. Menurut kamus Bahasa Indonesia (Aditya Nagara), kata
profesioal diambil dari kata “Profesi” yang artinya keahlian khusus yang
dimiliki oleh seeorang yang dijadikan sebagai mata pencaharian. Sedangkan profesional orangnya yang bertalian
dengan profesi (pemain bayaran).
Orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang
dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada
nilai yang mengarah serta mendasari perbuatannya di sebut profesional.
Profesional bisa juga dikatakan seseorang yang hidup dengan cara mempraktekan
keterampilan atau keahlian tertentu yang dimilikinya untuk mendapatkan
penghasilan. Kesimpulannya, orang yang menjalankan profesi sesuai dengan
keahliannya disebut profesional.
Apakah seseorang itu bisa dikatakan profrsional bila
keahlian yang dimilikinya itu berasal dari otodidak? Seorang profesional
tentunya harus mempunyai keahlian yang didapatkan melalui suatu proses
pendidikan dengan memiliki unsur-unsur semangat pengabdian dalam melaksanakan
suatu pekerjaannya. Seorang professional dalam melaksanakan tugas profesi harus
bertindak objektif yaitu bebas dari rasa sentiment, benci, malu, malas bahkan
rasa enggan bertindak dan mengambil keputusan yang netral.
Menurut para ahli, seorang profesional ialah yang
memiliki tiga hal pokok, yaitu
1. Skill, artinya orang yang benar-benar ahli
dibidangnya,
2. Knowledge, artinya orang tersebut harus dapat
menguasai minimalnya mengenai ilmu lain yang berkaitan dengan bidangnya.
3. Attitude, artinya orang tersebut bukan hanya pintar
akan tetapi harus memiliki etika yang diterapkan di dalam bidangnya.
Berdasarkan hal tersebut dapat kita tentukan bahwa
ciri-ciri dari professional adalah,
1. Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang tinggi.
2. Memiliki kode etik.
3. Memiliki tanggungjawab profesi serta integritas yang
tinggi.
4. Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat.
5. Memiliki kemampuan yang baik dalam perencanaan
prohram kerja.
6. Menjadi anggota organisasi dari profesinya.
Pembaca yang budiman, dari uraian singkat di atas,
dapat kita merenung, berkaca dan bertanya pada diri sendiri, sebagai seorang
pendidik, apakah kita sudah bisa atua boleh dikatakan profesionalkah?
Jawabannya tentu ada pada gati dan pikiran masing-masing.
Demikian tulisan ini dibuat sebagai introsfeksi
khusus bagi diri pribadi dan untuk semuanya, terimakasih dan mohon maaf kepada
pembaca yang budiman yang tentu kurang berkenan atas tulisan ini.
Komentar
Posting Komentar